Sabtu, 20 Maret 2010

Andhuan Omak Da'uulu

Hek Lola.....nak kutang Baghendooo....
Tampuoong nak sayak..baa' bulu....
Dongau sayang nak amak ba'anghanduu....
pauubek hati nak wakotuu indhu...

Hek Lola nak lolok la..loloook
Lolok la nak piciong kan mato....
kadang kadang nak..ati ko ibo...
iduik ma mangaii nak makan

Ambiok se'ek na obahlah paku...
nak bulioh toa'ang nak jalan ka somak
awak keciok nak elok lah laku...
nak bulio sayang nak ughang di awak

reff:
Kok badamak nan didamak ughang
batanam mutan diunjukkannyo
Kok ba' mamak nak di mamak ughang
yang bukan bukan ditunjuokkannyo

Hek lola nak lolok la lo lolo..
amak baghandu nak..pa ' ilang ibo

da'i danau na ka bangkinang....
singgah sa bontou nak di ayu tiyi.....
Kok marantau nak sawang la godhang..
kalau buyuong nak Iduik kan mati....

ambiok seweknah amboik nan godang
nak yo dapek lawuok sam ambuong
Buyuong kociok nak copeklah godang
nak bulioh dapek nak amak balinduong

Hek lola nak piciongkan matoo....
amak baghandu nak sampai dii...siko

(nyanyian amak waktu kociok dulu...penuh pengajaran dan pengharapan... dapatkah kini kito merenungkan.... dan sudah kito mengambulkan..? jawab lah dek dunsanak-dunsanak muoh..(adat lamo pisako usang)

Rabu, 10 Maret 2010

dunia heker

coba pake teknik reverting ini :
Persiapan :
1.Mental anda,yang sabar,jangan tergesa-gesa pengen berhasil,pelan-pelan asal prosesnya berhasil.
2.Kopi,biar ga ngantuk,hhehe
3.Log in ke email,biar kalo tar kamu udah berusaha,tapi ga berhasil,bisa saya bantu ^^

penjelasan singkat tentang tutorial kali ini adalah REVERTING,kalo diartiin ke bahasa indonesia,gw kagak ngarti,tapi sukses kok,CMIWW

and now is show time :
1.Buka Link ini ( http://www.facebook.com/help/contact.php?show_form =account_hacked ).Sebelum mengeklik link ini,pastikan anda tidak sedang log in didalam akun fb anda.
1.1.Dibagian email,isikan email yang akan dihack.
1.2.Dibagian yang menanyakan Apakah Anda dapat mengirim dan menerima email dari alamat email yang Anda gunakan untuk masuk?,pilih tidak.
1.3.Dibagian yang menanyakan Apakah alamat email yang biasa anda gunakan untuk masuk ke akun anda telah di-hack?,pilih ya.
1.4.Dibagian yang menanyakan Apakah alamat email di akun Anda telah berubah?,pilih ya.
1.5.Dibagian yang menanyakan Nama lengkap pada akun?isikan nama lengkap yang akan dihack.Jika ternyata disembunyikan,ato tidak terlihat,add dia menjadi teman dulu.
1.6.Dibagian yang menanyakan Alamat email yang mungkin terkait dengan akun?jawab tidak.
1.7.Dibagian yang menyakan Alamat email kontak Anda?isikan dengan alamat email anda.
1.8.Dibagian yang menanyakan Nama pengguna (jika ada): isi saja : tidak ada/tidak punya.
1.9.Dibagian yang menanyakan URL (link alamat web) ke halaman profil Anda:.Pertama-tama kita log in ke dalam akun fb kita,alangkah lebih baiknya jika kita log in menggunakan browser lain,berbeda dengan yang kita gunakan untuk menghack.lalu,dari beranda fb anda,di kotak pencarian,isikan email calon korban hacking anda,lalu setelah halaman pencarian sudah muncul,alamat web yang ada di address bar,copy paste ke bagian yang menanyakan URL (link alamat web) ke halaman profil Anda.
1.10.Setelah itu,tekan tombol kirim.Kita tinggal menunggu saja pihak fb memproses klaim kita.
1.11.sammbil berdoa agar klaim kita segera di proses,kita lakukan tutorial ini pada akun yang lain,tapi ingat,selalu gunakan email yang berbeda untuk menghack akun yang berbeda.


hmmm,gmn,udah puas kan sekarang,cara ini paling mantap kalo kita udah tau siapa korban kita,apalagi kalo korban kita itu punya chips yang berlimpah,,,hahahahah
kalo mau teknik yang lain,kek pake keylogger,juga ada..

NB : semua tenang,ini bukan penipuan or fake login,ini asli hacking.
sumber : firdauspiliang

Kamis, 04 Maret 2010

Bayi tabung adalah bayi hasil konsepsinya (yi dari pertemuan antara sel telur dan sperma) yang dilakukan dalam sebuah tabung yang dipersiapkan sedemikian rupa di laboratorium.
Didalam laboratorium tabung tsb dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai dengan tempat pembuahannya yang asli yaitu rahim ibu atau wanita...ya nggak..?
Dibuat sedemikian rupa sehingga temperatur dan situasinya persis sama dengan aslinya.

Prosenya mula-mula dengan suatu alat khusus semacam alat untuk laparoskopi dilakukan pengambilan sel telur dari wanita yang baru saja mengalami ovulasi.
Kemudian sel telur yang diambil tadi dibuahi dengan sperma yang sudah dipersiapkan dalam tabung yang suasananya dibuat persis seperti dalam rahim.

Setelah pembuahan hasil konsepsi tsb dipelihara beberapa saat dalam tabung tadi sampai pada suatu saat tertentu akan dicangkokan ke dalam rahim wanita tsb.
Selanjutnya diharapkan embrio itu akan tumbuh sebagaimana layaknya di dalam rahim wanita..
Sudah tentu wanita tsb akan mengalami kehamilan ,perkembangan selama kehamilan seperti biasa.
HARAM KAH BAYI TABUNG
Sering kali kita mendengar ‘ikut bayi tabung aja…’ atau ’anaknya dia dari hasil bayi tabung’. Apa sih sebenarnya definisi atau pengertian bayi tabung itu? Apakah ini adalah cara untuk mendapatkan anak?
Kalau dilihat dari kata ‘bayi’ & ‘tabung’, mungkin bayi tabung berarti bayi dari hasil pembuahan di tabung. Ada juga yang bilang bayi tabung adalah bayi dari hasil tabungan … memang benar juga sih soalnya proses bayi tabung itu tidak murah alias menguras kantong.
Tetapi bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh wanita, dalam istilah kerennya in vitro vertilization (IVF).
In vitro adalah bahasa latin yang berarti dalam gelas/tabung gelas (nah nyambung juga kan dengan kata tabung). Dan vertilization adalah bahasa Inggrisnya pembuahan.
Dalam proses bayi tabung atau IVF, sel telur yang sudah matang (seperti masak telur saja ya) diambil dari indung telur lalu dibuahi dengan sperma di dalam sebuah medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke dalam rahim dengan harapan dapat berkembang menjadi bayi…

Bayi Tabung merupakan salah satu masalah kontemporer dan aktual yang masih banyak dipertanyakan status hukumnya, sehingga perlu ada penjelasan secukupnya.
Bayi tabung ini mencuat ke permukaan karena adanya keinginan dari banyak pasangan suami istri karena satu hal dan yang lainnya yang tidak bisa mempunyai keturunan, sedang mereka sangat merindukannya, dan bayi tabung ini adalah salah satu alternatif yang bisa ditempuh untuk mewujdkan impian mereka tersebut.
Enseminasi buatan adalah: proses yang dilakukan oleh para dokter untuk menggabungkan antara sperma dengan sel telur, seperti dengan cara menaruh keduanya di dalam sebuah tabung, karena rahim yang dimiliki seorang perempuan tidak bisa berfungsi sebagaimana biasanya. ( DR. Husen Muhammad Al Malah, Al Fatwa, Nasyatuha wa Tathowuruha, Ushuluha wa Tadhbiqatuha, Beirut, Al Maktabah Al Ahriyah, 2001, 2/ 868 )
Yang perlu diperhatikan terlebih dahulu bagi yang ingin mempunyai anak lewat bayi tabung, bahwa cara ini tidak boleh ditempuh kecuali dalam keadaan darurat, yaitu ketika salah satu atau kedua suami istri telah divonis tidak bisa mempunyai keturunan secara normal. ( Ali bin Nayif As Syahud, Al Fatwa Al Mu'ashirah fi al Hayah Az Zaujiyah : 10/ 301 )
Menurut sejumlah ahli, inseminasi buatan atau bayi tabung secara garis besar dibagi menjadi dua menurut al-Majma' al-Fiqhi al- Islami ( Rabitahoh a l'Alam al Islami ) , Daurah ke 7, tanggal 11-16 Rabi ul Akhir 1404, dan Daurah ke-8 di Mekkah, tanggal 28 Rabi' ul Awal – 7 Jumadal Ula 1405 / 19-27 Januari 1985
Pertama : Pembuahan di dalam rahim. Bagian pertama ini dilakukan dengan dua cara :
Cara pertama : Sel sperma laki-laki diambil, kemudian disuntikan pada tempat yang sesuai dalam rahim sang istri sehingga sel sperma tersebut akan bertemu dengan sel telur istri kemudian terjadi pembuahan yang akan menyebabkan kehamilan. Cara seperti ini dibolehkan oleh Syari'ah, karena tidak terjadi pencampuran nasab dan ini seperti kehamilan dari hubungan seks antara suami dan istri.
Cara kedua : Sperma seorang laki-laki diambil, kemudian disuntikan pada rahim istri orang lain, atau wanita lain, sehingga terjadi pembuahan dan kehamilan. Cara seperti ini hukum haram, karena akan terjadi percampuran nasab. Kasus ini serupa dengan adanya seorang laki-laki yang berzina dengan wanita lain yang menyebabkan wanita tersebut hamil.
Kedua : Pembuahan di luar rahim. Bagian kedua ini dilakukan dengan lima cara :
Cara pertama : Sel sperma suami dan sel telur istrinya diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim istrinya yang memiliki sel telur tersebut Hasil pembuahan tadi akan berkembang di dalam rahim istri tersebut, sebagaimana orang yang hamil kemudian melahirkan ana yang dikandungnya. Bayi tabung dengan proses seperti di atas hukumnya boleh, karena tidak ada percampuran nasab. ( Dar al Ifta' al Misriyah, Fatawa Islamiyah : 9/ 3213-3228 )
Cara kedua : Sel sperma seorang laki-laki dicampur dengan sel telur seorang wanita yang bukan istrinya ke dalam satu tabung dengan tujuan terjadinya pembuahan. Setelah itu, hasil pembuahan tadi dimasukkan ke dalam rahim istri laki-laki tadi. Bayi tabung dengan cara seperti ini jelas diharamkan dalam Islam, karena akan menyebabkan tercampurnya nasab.
Cara ketiga : Sel sperma seorang laki-laki dicampur dengan sel telur seorang wanita yang bukan istrinya ke dalam satu tabung dengan tujuan terjadinya pembuahan. Setelah itu, hasil pembuahan tadi dimasukkan ke dalam rahim wanita yang sudah berkeluarga. Ini biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak, tetapi rahimnya masih bia berfungsi. Bayi tabung dengan proses seperti ini jelas dilarang dalam Islam.
Cara keempat : Sel sperma suami dan sel telur istrinya diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim seorang wanita lain. Ini jelas hukumnya haram. Sebagian orang menamakannya " Menyewa Rahim ".
Cara kelima : Sperma suami dan sel telur istrinya yang pertama diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim istri kedua dari laki-laki pemilik sperma tersebut. Walaupun istrinya pertama yang mempunyai sel telur telah rela dengan hal tersebut, tetap saja bayi tabung dengan proses semacam ini haram, ( Majma' al Fiqh Al Islami, Munadhomah al Mu'tamar al Islami, Mu'tamar ke-3 di Amman tanggal 8-13 Shofar 1407 – Majalah Majma' al Fiqh al Islami, edisi : 3 : 1/515-516 ) hal itu dikarenakan tiga hal :
1-Karena bisa saja istri kedua yang dititipi sel telur yang sudah dibuahi tersebut hamil dari hasil hubungan seks dengan suaminya, sehingga bisa dimungkinkan bayi yang ada di dalam kandungannya kembar, dan ketika keduanya lahir tidak bisa dibedakan antara keduanya, tentunya ini akan menyebabkan percampuran nasab yang dilarang dalam Islam.
2-Seandainya tidak terjadi bayi kembar, tetapi bisa saja sel telur dari istri pertama mati di dalam rahim istri yang kedua, dan pada saat yang sama istri kedua tersebut hamil dari hubungan seks dengan suaminya, sehingga ketika lahir, bayi tersebut tidak diketahui apakah dari istri yang pertama atau istri kedua.
3-Anggap saja kita mengetahui bahwa sel telur dari istri pertama yang sudah dibuahi tadi menjadi bayi dan lahir dari rahim istri kedua, maka masih saja hal tersebut meninggalkan problem, yaitu siapakah sebenarnya ibu dari bayi tersebut, yang mempunyai sel telur yang sudah dibuahi ataukah yang melahirkannya ? Tentunya pertanyaan ini membutuhkan jawaban. Dalam hal ini Allah swt berfirman : " Ibu-ibu mereka tidaklah lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka " ( Qs Al Mujadilah : 2 )
Kalau kita mengikuti bunyi ayat di atas secara lahir, maka kita akan mengatakan bahwa ibu dari anak yang lahir tersebut adalah istri kedua dari laki-laki tersebut, walaupun pada hakekatnya sel telurnya berasal dari istrinya yang pertama.
Dari ketiga alasan di atas, bisa disimpulkan bahwa proses pembuatan bayi tabung yang sel telurnya berasal dari istri pertama dan dikembangkan dalam rahim istri kedua, hukumnya tetap haram karena akan menyebakan percampuran nasab sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Perlu menjadi catatan di sini bahwa bayi tabung telah berkembang pesat di Barat, tetapi bukan untuk mencari jalan keluar bagi pasangan suami istri yang tidak bisa mempunyai anak secara normal, tetapi mereka mengembangkannya untuk proyek-proyek maksiat yang diharamkan di dalam Islam, bahkan mereka benar-benar telah menghidupkan kembali pernikahan yang pernah dilakukan orang-orang jahiliyah Arab sebelum kedatangan Islam, yaitu para suami menyuruh para istri untuk datang kepada orang-orang yang mereka anggap cerdas dan pintar atau pemberani agar mereka mau menggauli para istri tersebut dengan tujuan anak mereka ikut menjadi cerdas dan pemberani. Hal sama telah dilakukan di Amerika dimana mereka mengumpulkan sperma orang-orang pintar dalam bank sperma, kemudian dijual kepada siapa yang menginginkan anaknya pintar dengan cara enseminasi buatan dan bayi tabung. ( DR. Muhammad Ali Bar, At Talqih As Sina'i wa Athfal Al Anabib dalam Majalah al-Majma' al-Fiqh al- Islami, edisi 2 : 1/ 269 )
Mudah-mudahan umat Islam dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan memilih cara enseminasi buatan ini hanya dalam keadaan sangat darurat, itupun pada bagianyang dibolehkan saja sebagaimana yang telah diterangkan di atas. Wallahu A'lam. [Dr. Ahmad Zain An Najah]
ndeh...ntah apo-apo ajo ma
kato orang macam tu...
awak ndak tau do...
krna awak olun babini lain...
he...he...he...
muda2han bs jadi renungan untuk dunsanak-dunsanak awak yang ingin menikah


Cinta dalam Pernikahan
adalah Matahari
yang menghangatkan kedua insan ini
engkau dengan pasangan halaLmu itu......

Cinta Juga
adalah Pelangi dalam langit rumah tanggamu itu...
Pelangi yang memberikan warna
CERIA.......

Tapi Cinta juga adalah mendung
yang bisa menjadi hujan dalam riak-riak perasaan
engkau dan istrimu....
inilah Cemburu........

Begitu akad Nikah di deklarasikan
ada kesadaraan di alam perasaan kita
bahwa dia
siapapun
dirinya yang kini menjadi pendamping hidupmu
adalah yang terbaik diisisi Rabb kita....

Memang ada Pernikahan karena keterpaksaan
mungkin itu katamu....

tapi mata dan akalmu terlalu sempit memandang
Takdir Alloh ini......

Hingga di titik ini setan datang menggoda
menyesal.....
ya
menyesal hembusan kata dari setan ini.....
yang mengisi ruang hatimu.......

Kita pun belajar dari Muawiyyah...
Yang menikahi gadis badui, yang cantik
tapi tak mencintai dirinya......

Hingga di tengah malam yang dingin
gadis ini mensenandungkan bait-bait kerinduan
pada lelaki lain....
Ada mata yang basah disini
Mata Muawiyyah.....
Ia sadar syair yang di senandungkan istrinya itu
adalah pernyataan sikap
"Aku tak mencintaimu....."

Berat memang....
Tapi tak boleh ada yang terzhalimi di sini
dengan kelapangan jiwanya....
Muawiyyah menceraikan istrinya.......

Muawiyyah tak salah...
Ia tak ingin cinta dalam keterpaksaan

Istrinya pun tak salah
Ia hanya mengungkapkan bahasa jiwanya.......

Tapi Alloh menjanjikan surga
bagi siapapun kita
yang mencari keridhoanNya

Jika Cinta itu belum tumbuh di hatimu
maka menumbuhkan cinta itu
adalah jalan mengundang keridhoan Alloh
pada kita
pada dirimu......

Jika malam telah larut
lihatlah wajah di samping yang tidur bersamamu....

Ia adalah belahan jiwamu
yang Alloh hadirkan dalam kehidupanmu....
lihatlah goresan wajahnya...
bukankah ia mencintaimu
menyayangimu.......

Jangan biarkan setan
menguasai perasaan akalmu
jika bisikan itu datang
hadirkan dalam hati.....
Cinta...seberat apapun lisan ini...aku ingin engkau tahu
aku sedang belajar mencintaimu...."!!

Hingga Alloh
menyusupkan ketenangan di jiwamu.....